AKUNTABILITAS PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DALAM PERSPEKTIF SHARI’AH ENTERPRISE THEORY (SET)
DOI:
https://doi.org/10.32424/jeba.v22i3.1644Keywords:
Akuntabilitas, SET, LazisAbstract
Akuntabilitas Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah menjadi sangat penting untuk mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Penelitian ini bertujuan menjelaskan implementasi akuntabilitas pada lembaga amil zakat, infak, sedekah dalam perspektif Shari’ah Enterprise Theory. Konsep SET membawa pemahaman yang holistik tentang akuntabilitas Lazis baik dari dimensi habluminallah dan hablumminannas. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif studi literatur (literature review). Sumber rujukan penelitian ini adalah penelitian terdahulu mengenai praktik akuntabilitas LAZIS. Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik akuntabilitas Lazis mencakup dimensi habluminaallah dan habluminannas. Praktik akuntabilitas Lazis dimanifestasikan menjadi aspek fisik berupa pertanggungjawaban laporan keuangan sesuai PSAK 109. Aspek mental dan spiritual diwujudkan dalam berbagai program baik dalam bidang ekonomi maupun sosial, serta etika karyawan dan ketaatan karyawan terhadap syariat Islam.
References
Adlan, Aqim M. (2010). Perbandinan Antara Akuntansi Konvensional dan Akuntansi Syariah. Artikel Keislaman.www.infopesantren.web.id/ ppssnh.malang/cgi bin/content.cgi/artikel/index.idx. diakses 29 Juli 2020
Affandi, Didied P, Irianto, G dan Amerieska, S. (2012). Akuntabilitas Pada BMT Ditinjau dari Perspektif Shari’ah Enterprise Theory. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Indonesia 2 (1): 27-39.
Al-Qur’an. (2005). Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/ Penafsir Al Qur’an.Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: PT Syaamil Cipta Media.
Ellwood, Sheilla. (1993). Parish Town Councils: Financial Accountability and Management. Local Government Studies 19
Endahwati,YD. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Infak dan Shadaqah. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humaniora JINAH 4 (1): 1356-1379
Huda, Nurul & Suwarjuwono, Tjiptohadi. (2013). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Melalui Pendekatan Modifikasi Action Research, Jurnal Akuntansi Multiparadigma (JAMAL) 4(3),330-507
Ikatan Akuntan indonesia. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109. Jakarta:IAI
Irianto, Gugus dan Riyanti Yudha Rubi. (2011). Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam. Vol 1(2), 169-180
Mardiasmo. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Mordhah, N. (2012). Self-Accountabiliy: The Link Between Self-Accountability and Accountability in Islam. International Journal of Humanities and Social Science 5(2):240-245
Puspitasari, Dania. (2011). Fenomenologi Praktik Akuntabilitas BMH (Baitul Maal Hidayatullah) Cabang Malang dalam Perspektif Syari’ah Enterprise Theory). Tesis tidak dipublikasikan Program Magister Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.
Riyanti,Y.B dan Irianto, G. (2011). Akuntabilitas pada Lembaga Amil Zakat.Jurnal Ekonomi Keuangan Indonesia 1(2):169-180
Singandaru, Adhitya Bagus. (2011). Efektivitas Badan Amil Zakat ( BAZ) dalam Mengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Tesis tidak dipublikasikan Program Magister Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.
Tapanjeh, Abdussalam Mohammed Abu. (2009). Corporate Governance from the Islamic
Triyuwono,I dan Roekhuddin. (2002). Konsistensi Praktik Sistem Pengendalian Intern dan Akuntabilitas pada Lazis (studi kasus di Lazis X Jakarta). Jurnal Riset Akuntansi Indonesia 3(2)
Triyuwono,I. (2015). Akuntansi Syariah Perspektif, Metodologi dan Teori Edisi 2-3, Jakarta:Rajawali Pers.
Ulum, I. (2004). Akuntansi Sekor Publik: Sebuah Pengantar. Malang: UMM Press
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Majalah Zakat Edisi Mei 2013, BAZNAS, www.pusat.baznas.go.id
www.antaranews.com/berita/371882/potensi-zakat-indonesia-baru-terserapsatu-persen senin, 29 april 2013, diakses 21 Mei 2020
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).