Efektivitas Penggunaan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat di Desa Alasmalang Kecamatan Kemranjen

Tri Imam Fauzi, Refius Pradipta Setyanto, Lusi Suwandari, Heri Winarno

Abstract


Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan efektivitas penggunaan dana desa untuk pembangunan kios desa dan permodalan BUMDes Desa Alasmalang Kecamatan Kemranjen. Terdapat tiga analisis dalam penelitian ini, yaitu analisis tentang efektivitas penggunaan dana desa untuk pembangunan kios desa dan permodalan BUMDes Dadi Mulya; analisis ROI dari permodalan BUMDes; dan analisis tentang dampak pembangunan kios desa dan permodalan BUMDes. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data penelitian diuji keabsahannya melalui perpanjangan pengamatan, peningkatan kecermatan, triangulasi, dan penggunaan bahan referensi. Kemudian data dianalisis menggunakan rumus solve; rumus ROI; dan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penggunaan dana desa untuk pembangunan kios desa sudah efektif dan berdampak positif karena masyarakat dapat membuka usaha dan menjadi tenaga kerja sehingga membantu perekonomian mereka. Selain itu, penggunaan dana desa untuk permodalan BUMDes juga sudah efektif, tingkat ROI yang diperoleh berada pada kategori baik karena bernilai positif, dan berdampak positif karena kegiatan – kegiatan usaha BUMDes dapat berjalan sehingga dapat menyerap tenaga kerja, kebutuhan masyarakat menjadi lebih mudah terpenuhi, memaksimalkan potensi desa, dan membantu perekonomian baik bagi desa maupun masyarakat.

Kata Kunci: Dana Desa; Efektivitas; ROI; Kios Desa; BUMDes.

 


Full Text:

PDF

References


A Muri Yusuf. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.

Abdul Halim. (2012). Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat : Jakarta.

Adisasmita, Rahardjo. (2013). Teori-Teori Pembangunan Ekonomi. Yogyakarta: GrahaIlmu.

Antou, R. M. (2019). Efektivitas Dana Desa Terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Talawan Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi , Vol. 19, No. 02.

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Aziz, N. L. (2017). Otonomi Desa dan Efektivitas Dana Desa. Jurnal Penelitian Politik, 13(2).

HAW Widjaja. (2003). Pemerintah Desa/Marga. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2010). Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana.Edisi ke-2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Lapau. Buchari. (2012). Metode Penelitian Kesehatan Metode Ilmiah Penulisan Skripsi, Tesis, dan disertai Pedoman bagi Mahasiswa S-1, S-2 dan S-3. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Mardiasmo. (2017). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sidik Permana. (2016). Antropologi Perdesaan dan Pembangunan Berkelanjutan.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumaryadi, I Nyoman. (2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Penerbit Citra Utama.

Totok Mardikanto, Poerwoko Soebianto. (2015). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Umar, Husein. (2005). Evaluasi Kinerja Perusahaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.