PENCEGAHAN DAN DETEKSI KASUS KORUPSI PADA SEKTOR PUBLIK DENGAN FRAUD TRIANGLE
Abstract
Korupsi merupakan bagian dari kecurangan. Korupsi terjadi diseluruh dunia bahkan di Indonesia sudah terjadi sejak dahulu. Tindakan korupsi yang sering terjadi seperti penyalahgunaan kekuasaan, kasus penyuapan atau gratifikasi, pungutan liar, pemberian uang pelicin untuk proyek-proyek tertentu sebagai bagian dari kolusi dan nepotisme, penyalahgunaan aset dan dana atau anggaran pemerintah (daerah maupun negara). Tindakan-tindakan tersebut dinilai masyarakat sebagai suatu hal yang wajar dan sering terjadi. Sudah begitu banyak langkah dan cara yang dilakukan untuk pemberantasan korupsi, tetapi tindakan korupsi masih saja terus terjadi dan semakin bertambah banyak. Kecurangan seperti korupsi biasanya terjadi karena tiga faktor yang dikenal dengan segitiga penipuan, yaitu: tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui motif dari korupsi; (2) bagaimana cara mencegah dan mendeteksi korupsi; dan (3) kontribusi yang bisa diberikan dengan penerapan fraud trianglepada korupsi disektor publik. Metode penelitian yang dilakukan adalah studi literatur. Hasilnya adalah (1) ada empat motif dalam melakukan korupsi; (2) pencegahan dan pendeteksian korupsi dapat dilakukan dengan pemberian sanksi, perbaikan sistem pengendalian intern, peningkatan moral dan etika, serta melakukan investigasi terhadap laporan keuangan; dan (3) ada tujuh kontribusi yang diberikan fraud triangledalam pemberantasan korupsi.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.32424/jeba.v20i4.1238
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Indexed by :
Partnership with Professional Association :