AKUNTABILITAS PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DALAM PERSPEKTIF SHARI’AH ENTERPRISE THEORY (SET)

Hetty Hikmaningsih, Bambang Agus Pramuka

Abstract


Akuntabilitas Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah menjadi sangat penting untuk mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.  Penelitian ini bertujuan menjelaskan implementasi akuntabilitas pada lembaga amil zakat, infak, sedekah dalam perspektif Shari’ah Enterprise Theory. Konsep SET membawa pemahaman yang holistik tentang akuntabilitas Lazis baik dari dimensi habluminallah dan hablumminannas. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif studi literatur (literature review). Sumber rujukan penelitian ini adalah penelitian terdahulu mengenai praktik akuntabilitas LAZIS. Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik akuntabilitas Lazis mencakup dimensi habluminaallah dan habluminannas. Praktik akuntabilitas Lazis dimanifestasikan menjadi aspek fisik berupa pertanggungjawaban laporan keuangan sesuai PSAK 109. Aspek mental dan spiritual diwujudkan dalam berbagai program baik dalam bidang ekonomi maupun sosial, serta etika karyawan dan ketaatan karyawan terhadap syariat Islam.


Keywords


Akuntabilitas, SET, Lazis

References


Adlan, Aqim M. (2010). Perbandinan Antara Akuntansi Konvensional dan Akuntansi Syariah. Artikel Keislaman.www.infopesantren.web.id/ ppssnh.malang/cgi bin/content.cgi/artikel/index.idx. diakses 29 Juli 2020

Affandi, Didied P, Irianto, G dan Amerieska, S. (2012). Akuntabilitas Pada BMT Ditinjau dari Perspektif Shari’ah Enterprise Theory. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Indonesia 2 (1): 27-39.

Al-Qur’an. (2005). Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/ Penafsir Al Qur’an.Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: PT Syaamil Cipta Media.

Ellwood, Sheilla. (1993). Parish Town Councils: Financial Accountability and Management. Local Government Studies 19

Endahwati,YD. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Infak dan Shadaqah. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humaniora JINAH 4 (1): 1356-1379

Huda, Nurul & Suwarjuwono, Tjiptohadi. (2013). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Melalui Pendekatan Modifikasi Action Research, Jurnal Akuntansi Multiparadigma (JAMAL) 4(3),330-507

Ikatan Akuntan indonesia. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109. Jakarta:IAI

Irianto, Gugus dan Riyanti Yudha Rubi. (2011). Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam. Vol 1(2), 169-180

Mardiasmo. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Mordhah, N. (2012). Self-Accountabiliy: The Link Between Self-Accountability and Accountability in Islam. International Journal of Humanities and Social Science 5(2):240-245

Puspitasari, Dania. (2011). Fenomenologi Praktik Akuntabilitas BMH (Baitul Maal Hidayatullah) Cabang Malang dalam Perspektif Syari’ah Enterprise Theory). Tesis tidak dipublikasikan Program Magister Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.

Riyanti,Y.B dan Irianto, G. (2011). Akuntabilitas pada Lembaga Amil Zakat.Jurnal Ekonomi Keuangan Indonesia 1(2):169-180

Singandaru, Adhitya Bagus. (2011). Efektivitas Badan Amil Zakat ( BAZ) dalam Mengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Tesis tidak dipublikasikan Program Magister Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.

Tapanjeh, Abdussalam Mohammed Abu. (2009). Corporate Governance from the Islamic

Triyuwono,I dan Roekhuddin. (2002). Konsistensi Praktik Sistem Pengendalian Intern dan Akuntabilitas pada Lazis (studi kasus di Lazis X Jakarta). Jurnal Riset Akuntansi Indonesia 3(2)

Triyuwono,I. (2015). Akuntansi Syariah Perspektif, Metodologi dan Teori Edisi 2-3, Jakarta:Rajawali Pers.

Ulum, I. (2004). Akuntansi Sekor Publik: Sebuah Pengantar. Malang: UMM Press

Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Majalah Zakat Edisi Mei 2013, BAZNAS, www.pusat.baznas.go.id

www.antaranews.com/berita/371882/potensi-zakat-indonesia-baru-terserapsatu-persen senin, 29 april 2013, diakses 21 Mei 2020




DOI: https://doi.org/10.32424/jeba.v22i3.1644

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Indexed by :

Partnership with Professional Association :