Analisis Potensi dan Kendala Pada Bumdes Unit Usaha Bidang Pengelolaan Air Bersih serta Pengaruhnya terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Rempoah
Abstract
Disparitas kemiskinan di antara wilayah perkotaan dan perdesaan di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah mengupayakan adanya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya melalui pengembangan ekonomi berbasis masyarakat. Pemerintah melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan dana desa untuk dikelola pemerintah desa guna mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera, salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes Berkah Maju Bersama Desa Rempoah khususnya unit usaha pengelolaan air bersih telah berjalan cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa. Namun demikian, BUMDes ini masih dapat dikembangkan guna optimalisasi kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan apa saja potensi yang masih dapat dikembangkan pada BUMDES Berkah Maju Bersama unit usaha pengelolaan air bersih serta apa saja yang masih menjadi kendala bagi pengembangan potensi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Berkah Maju Bersama unit usaha bidang pengelolaan air bersih memiliki cukup banyak potensi yang bagus untuk dikembangkan. Kendala yang dihadapi BUMDes dalam menjalankan kegiatan usahanya antara lain dalam memberikan pelayanan air bersih BUMDes ini belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah desa Rempoah. Selain itu, ketersediaan modal BUMDes yang terbatas dikarenakan belum adanya kerja sama antara BUMDes dengan pihak ketiga, serta minat masyarakat yang rendah dalam hal penanaman modal di BUMDes. Oleh sebab itu, diharapkan ke depannya BUMDes Berkah Maju Bersama unit usaha pengelolaan air bersih dapat mengembangkan usahanya melalui upaya membuka kerja sama dalam hal penguatan modal usaha dengan masyarakat ataupun pihak ketiga.
Keywords: Potensi, Kendala, BUMDes.
Full Text:
PDFReferences
Ulya, Fika Nurul. 2022.. Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 26,50 Juta Orang, Lebih Tinggi Dibanding Pra-pandemi. URL: https://money.kompas.com/read/2022/01/17/154500726/jumlah-penduduk-miskin-ri-capai-2650-juta-orang-lebih-tinggi-dibanding-pra#:~:text=JAKARTA%2C%20KOMPAS.com%20%2D%20Badan,persen%20dibanding%20bulan%20September%202020. Diakses tanggal 4 April 2022
Aditya, Wahyu. 2019. Pengaruh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. URL: http://repository.uinjambi.ac.id/1682/1/SIP.130105_WAHYU%20ADITYA_ILMU%20PEMERINTAHAN%20-%20win%20aramico.pdf. Diakses tanggal 4 April 2022.
Syaui, S. 2016. Implikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. URL: https://media.neliti.com/media/publications/52851-ID-implikasi-undang-undang-republik-indones.pdf Diakses tanggal 4 April 2022
Ristanti & Handoyo. 2017. Undang-Undang Otonomi Daerah Dan Pembangunan Ekonomi Daerah. URL: file:///C:/Users/ACER/Downloads/220-465-1-SM.pdf Diakses tanggal 4 April 2022
Dean Muhyil. 2019. Tidak strategis, Tiga Hal Peyebab Mandeknya Transmigrasi, dalam Rohmat haryadi (Editor). Jakarta, Gatra.com
Bawono dan Setyadi. 2019. Buku Panduan Penggunaan Dana Desa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka. Hal 145.
Masruhan, Adib. 2021. Penerapan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Desa Perspektif Ekonomi Islam Studi pada Desa Rempoah Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas. URL: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/9648/2/ADIB_MASRUHAN_PENERAPAN_PEMBANGUNAN_EKONOMI_MASYARAKAT_DESA%5B1%5D.pdf. Diakses tanggal 6 April 2022.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Buku Pintar Dana Desa, September 2019, hal. 11
Sarmin. 2018. Analisis Peran Badan Usaha Milik Desa Dalam Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kemandirian Di Desa Bissoloro Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa. URL: https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/4736-Full_Text.pdf. Diakses 6 Februari 2021.
Suparji. 2019. Pedoman Tata Kelola BUMDes. Jakarta: UPI Press, hal 2. URL: https://repository.uai.ac.id/wp-content/uploads/2020/09/pedoman-tata-kelola-bundes_fix.pdf. Diakses 6 Februari 2021.
Yani, Akhmad., Heriyadi.,Rosnani,Titik.,Listiana,Erna., Panggabean, Meiran. 2019. Peran dan Fungsi Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Pedesaan (Di Desa Karuminting Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang). Prosiding SATIESP 2019 No.ISBN: 978-602-53460-3-3. 168. Diakses melalui: https://feb.untan.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/14.-Akhmad-Yani.pdf. Diakses 6 Februari 2021.
Humas Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2021 dan Prioritas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2022, Februari 2022
Suwondo et al., Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6, Hal. 1069
Refbacks
- There are currently no refbacks.