Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Penggunaan Dana Desa dan Dampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas
Abstract
Good governance atau yang bisa disebut sebagai tata kepemerintahan yang baik merupakan istilah yang merujuk pada seberapa efektif kinerja pemerintah yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik. Prinsip – prinsip good governance meliputi akuntabilitas, transparansi dan partisipasi. Prinsip – prinsip good governance diharapkan dapat memajukan kesejahteraan desa, di mana semua peraturan dan wewenang pemerintah desa dapat bermanfaat dan ada timbal balik dari masyarakat desa dengan mematuhi peraturan dan wewenang yang telah ditetapkan. Namun dalam penerapan prinsip good governance pada pengelolaan Dana Desa di Desa Linggasari terdapat kendala. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Linggasari, faktor penghambat penghambat penerapan prinsip- prinsip good governance terhadap pengelolaan Dana Desa dan dampak pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat berdasarkan prinsip good governance. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, dalam mengelola Dana Desa di Desa Linggasari Kecamatan Kembaran harus adanya cerminan berupa prinsip good governance, dimana pemerintah desa dapat melaksanakan kewajiban yang berdasar pada peraturan yang berlaku, akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan juga pihak yang membutuhkan dapat diakses dengan mudah dan terpapar secara jelas, adanya partisipasi masyarakat dan memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Keywords: Good governance, Dana Desa, Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi, Desa Linggasari.
Full Text:
PDFReferences
Andi Nimah Sulfiani. (2021). Good Governance Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Bpjs Kesehatan Di Kota Palopo. Jurnal Administrasi Publik, 17(1), 95–116. Https://Doi.Org/10.52316/Jap.V17i1.59
Bonnafous-Boucher, M., & Rendtorff, J. D. (2016). Stakeholder Theory A Model For Strategic Management. Switzerland: Springer.
Bpk. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Home/Details/5501
Dpr. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014.
Https://Www.Dpr.Go.Id/Dokjdih/Document/Uu/Uu_2014_6.Pdf
Husnaeni Husain. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Desa Baroko Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang [Akuntansi, Universitas
Muhammadiyah Makassar]. Https://Digilibadmin.Unismuh.Ac.Id/Upload/6239-Full_Text.Pdf
Kemenkeu. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 94 Tahun 2021. Https://Jdih.Kemenkeu.Go.Id/In/Dokumen/Peraturan/76006901-Fc59-41d3-3386-08d94db08dc3
Kemenkeu. (2021). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021.
Https://Www.Dpr.Go.Id/Berita/Detail/Id/37047/T/Perpres+Nomor+104+Tahun+2021+Didesak+Untuk+
Direvisi#:~:Text=Peraturan%20presiden%20(Perpres)%20nomor%20104,Bantuan%20langsung%20 Tunai%20(Blt).
Mufti Rahajeng, M. (2021). Penerapan Prinsip–Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. Public Policy And Management Inquiry, 4(2), 163. Https://Doi.Org/10.20884/1.Ppmi.2020.4.2.3912
Muna Warah. (2020). Penerapan Prinsip-Pinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik Di Kantor Camat Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya [Universitas Islam Negeri
Arraniry].Https://Repository.Arraniry.Ac.Id/Id/Eprint/12144/1/Muna%20warah%2c%20150802079% 2c%20fisip%2c%20ian%2c%20082167452133.Pdf
Willfridus Demetrius Siga. (2020). Peranan Badan Usaha Milik Desa Terhadap Pengelolaan Potensi Desa Bagikesejahteraan Masyarakatkajian Pada Bumdes Malar Walatra, Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Jurnal Illmiah Ilmu Manajemen , 1(1), 32–41.
Refbacks
- There are currently no refbacks.