IJIN USAHA DAN UMKM: STUDI KASUS UMKM DI KABUPATEN CILACAP

Muhammad Farid Alfarisy

Abstract


Pemberlakuan peraturan terkait dengan perizinan usaha UMKM membawa pada berbagai implikasi. Pada satu sisi, peraturan perizinan UMKM akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta dapat sebagai sarana pemberdayaan UMKM, namun di sisi lainnya juga membawa pada konsekuensi peningkatan biaya-biaya yang ditanggung oleh UMKM baik seacara langsung ataupun tidak langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh kepemilikan ijin usaha terhadap tingkat omset UMKM dan melihat pengaruhnya secara sektoral. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 5.807 UMKM di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Cilacap. Dengan menggunakan data pada tingkat mikro ini, hasil estimasi menunjukkan bahwa kepemilikan ijin usaha UMKM berpengaruh terhadap besar kecilnya omset UMKM, khususnya pada sektor perdagangan dan pengolahan. UMKM yang memilki ijin usaha dan berada pada sektor perdagangan dan pengolahan memilki rata-rata omset tahunan yang lebih besar dibandingkan dengan UMKM yang tidak memiliki ijin usaha.


Keywords


UMKM, Perizinan Usaha.

References


Asquer, A. (2018). Theories of Regulation. In A. Asquer, Regulation of Infrastructure and Utilities (pp. 19-33). Palgrave Macmillan, Cham.

Bennet, J., & Estrin, S. (2017). Informality as a Stepping Stone: Entrepreneurial Entry in a Developing Economy. CEDI Discussion Paper Series, 07-11.

Bruhn, M. (2008). License to Sell: The Effect of Business Registration Reform on. The World Bank Development Research Group.

Djankov, S., Porta, R. L., Lopez-De-Silanes, F., & Shleifer, A. (2002). The Regulation of Enrty. The Quarterly Journal of Economics, 1-37.

Hertog, J. (2010). Review of Economic Theories of Regulation. Discussion Paper Series, 10-18.

Irjayanti, M., & Azis, A. M. (2012). Barrier Factors and Potential Solutions for Indonesian SMEs. Innovation and Sustainability in SME Development (hal. 3 -12). Procedia Economics and Finance.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2020). Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020 - 2024. Jakarta: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Klapper, L., Laeven, L., & Rajan, R. (2006). Entry regulation as a barrier to entrepreneurship. Journal of Financial Economics, Volume 82, Issue 3, 591-629.

Kunt, A. D., Laeven, L., & Levine, R. (2004). Regulations, Market Structure, Institutions, and the Cost of Financial Intermediation. Journal of Money, Credit and Banking 36(3), 593-622.

Loayza, N. V. (1994). Labor regulations and the informal economy. Policy Research Working Paper Series 1335, The World Bank.

Lodge, M., & Wegrich, K. (2012). Managing Regulation: Regulatory Analysis, Politics and Policy. Macmillan International Higher Education.

Mourogane, A. (2012). Promoting SME development in Indonesia. Paris: ECD Economics Department Working Papers, No. 995, OECD Publishing.

World Bank. (2020). Doing Business 2020: Comparing Regulation in 190 Economies. World Bank Group.




DOI: https://doi.org/10.32424/jeba.v23i3.2886

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Indexed by :

Partnership with Professional Association :